Pemprov: Andi Sudirman Tidak Merencanakan Tanpa Wakil

Jadwal pelantikan gubernur definitif tergantung Kemendagri

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menekankan bahwa Andi Sudirman Sulaiman tidak pernah berencana meniadakan wakil gubernur jika dia dilantik sebagai gubernur definitif.

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur hanya dimungkinkan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan. Adapun sisa masa jabatan Andi Sudirman selaku Plt Gubernur Sulsel tepat 18 bulan per 5 Maret 2022.

Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Sulsel Sultan Rakib mengatakan, Andi Sudirman sama sekali tidak berniat merencanakan pemerintahan Sulsel tanmpa wakil.

"Kita tahu secara transparan, bagaimana proses pengusulan itu terjadi dari DPRD ke pusat. Dan kemendagri yang menentukan kapan pelantikan dan teknis pelantikan ada di Setneg,” kata Sultan Rakib, dikutip dari laman Pemprov Sulsel, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga: Parpol Pengusung Kecewa Jika Andi Sudirman Dilantik Tanpa Wakil

1. Andi Sudirman fokus bangkitkan perekonomian Sulsel di masa pandemik

Pemprov: Andi Sudirman Tidak Merencanakan Tanpa WakilMobile Vaccinator Pemprov Sulsel. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Sultan menyebut Andi Sudirman Sulaiman sebagai sosok pemimpin yang memiliki tanggung jawab besar terhadap roda pemerintahan di Sulsel. Saat ini Andi Sudirman disebut fokus bagaimana mengatasi COVID-19 di Sulsel dengan mempercepat cakupan vaksinasi.

“Belum lagi masalah bagaimana membangkitkan perekonomian di Sulsel di masa pandemi. Beliau fokus di situ. Menurunkan kemiskinan meningkatkan geliat UKM dan lainnya," ucap Sultan.

"Soal bagaimana perjalanan calon wagub, semua sudah berproses sesuai SOP yang ada. Dan ranah kewenangan itu ada pada pemerintah pusat, Kemendagri dan Setneg,” ujar Sultan," dia melanjutkan.

2. Jadwal pelantikan diatur Kemendagri

Pemprov: Andi Sudirman Tidak Merencanakan Tanpa WakilIDN Times/Linda Juliawanti

Pengamat politik pemerintahan Universitas Hasanuddin Prof Armin Arsyad berpandangan bahwa masyarakat tidak bisa berspekulasi bahwa Andi Sudirman sengaja pelantikannya diulur melewati 5 Maret 2022. Sebab jadwal pelantikan merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri.

“Setahu saya jadwal pelantikan itu ditentukan oleh Kemendagri dan dilakukan di istana (Negara). Jadi kalau mau disebut ini diatur oleh pihak Andi Sudirman itu tidak begitu, Kemendagri yang menentukan jadwal pelantikan,” ujar Prof Armin Arsyad.

Sebagai akademisi, Armin menyarankan Andi Sudirman Sulaiman agar semakin kencang bekerja setelah dilantik sebagai Gubernur Sulsel definitif. Pekerjaan dan janji janji politiknya harus segera dituntaskan hingga masa bakti berakhir.

“Pemerintahan tanpa wakil gubernur tidak akan pincang, akan berjalan dengan baik,” katanya.

3. Andi Sudirman 'pede' tanpa wakil

Pemprov: Andi Sudirman Tidak Merencanakan Tanpa WakilPlt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Instagram.com/andisudirman.sulaiman

Sudirman mengaku hanya menuruti keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menegaskan bahwa dirinya tidak punya kewenangan untuk mengatur soal jadwal pelantikan.

"Ini kan masalah amanah pekerjaan dari rakyat dan juga ditetapkan oleh pemerintah pusat, mereka punya hak prerogatif untuk menetapkan waktu itu," kata Sudirman usai mengahdiri Mubes IKA Unhas di Hotel Four Points Makassar, Jumat (4/3/2022).

Sudirman mengaku belum mendapatkan undangan jadwal pelantikan. Saat ini, dia hanya menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai waktu pelantikan.

Namun Sudirman memastikan akan menjalankan tugasnya apapun keputusan pemerintah pusat. Menurutnya bukan masalah jika harus menahkodai pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan tanpa didampingi seorang wakil.

"Kalau memang sudah harus menjalankan seperti itu kan, kita masih ada sekda ada asisten. Kita saling bersatu sama-sama membantu, kita saja sama DPRD sama-sama bekerja," kata Sudirman.

Baca Juga: Sudirman Sulaiman Percaya Diri jadi Gubernur Sulsel tanpa Wakil

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya