Sudirman Sulaiman Percaya Diri jadi Gubernur Sulsel tanpa Wakil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan definitif hampir dipastikan melewati tanggal 5 Maret 2022. Tanggal tersebut merupakan tenggat waktu untuk mendapatkan wakil gubernur hingga masa baktinya berakhir.
Sudirman mengaku hanya menuruti keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menegaskan bahwa dirinya tidak punya kewenangan untuk mengatur soal jadwal pelantikan.
"Ini kan masalah amanah pekerjaan dari rakyat dan juga ditetapkan oleh pemerintah pusat, mereka punya hak prerogatif untuk menetapkan waktu itu," kata Sudirman usai mengahdiri Mubes IKA Unhas di Hotel Four Points Makassar, Jumat (4/3/2022).
1. Sudirman tidak masalah tanpa wakil
Sudirman mengaku belum mendapatkan undangan jadwal pelantikan. Saat ini, dia hanya menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai waktu pelantikan.
Namun Sudirman memastikan akan menjalankan tugasnya apapun keputusan pemerintah pusat. Menurutnya bukan masalah jika harus menahkodai pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan tanpa didampingi seorang wakil.
"Kalau memang sudah harus menjalankan seperti itu kan, kita masih ada sekda ada asisten. Kita saling bersatu sama-sama membantu, kita saja sama DPRD sama-sama bekerja," kata Sudirman.
2. Jadwal pelantikan ditentukan Kemendagri
Lamanya jadwal pelantikan memunculkan spekulasi bahwa ada kesengajaan tidak memberikan ruang bagi wakil. Pasalnya surat usulan pengajuan Andi Sudirman sebagai gubernur definitif telah dikirim ke Kemendagri sejak 25 Januari 2022 lalu.
Menanggapi hal ini, Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Prof Armin Arsyad, menjelaskan pelantikan Sudirman yang kemungkinan akan melewati tanggal 5 Maret 2022, bukan keinginannya secara pribadi. Ada mekanisme untuk menentukan pelantikan tersebut.
“Setahu saya jadwal pelantikan itu ditentukan oleh Kemendagri dan dilakukan di Istana (Negara). Jadi kalau mau disebut ini diatur oleh pihak Andi Sudirman itu tidak begitu, Kemendagri yang menentukan jadwal pelantikan,” ujar Prof Armin Arsyad, Jumat (4/3/2022) di Makassar.
3. Pemerintahan tidak pincang meski tanpa wakil
Armin menegaskan bahwa setelah pelantikan sebagai Gubernur Sulsel definitif nanti, maka Sudirman harus semakin kencang melaksanakan pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabnya. Janji-janji politik harus segera dituntaskan hingga masa bakti berakhir.
Menurut Armin, pemerintah tidak akan berjalan pincang hanya karena tidak adanya wakil gubernur yang mendampingi.
“Kalau saya berkesimpulan bahwa justru jika ada wakil (gubernur) justru sebaliknya. Pemerintahan tanpa wakil gubernur tidak akan pincang, akan berjalan dengan baik,” katanya.
Baca Juga: Parpol Harap Andi Sudirman Segera Jadi Gubernur Definitif
4. Masa jabatan Sudirman sisa 18 bulan
Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk sebagai Plt Gubernur Sulsel menggantikan Nurdin Abdullah yang terjerat kasus korupsi. Pasangan tersebut dilantik Presiden RI Joko Widodo di Jakarta pada 5 September 2018 silam.
Masa jabatan Andi Sudirman akan berakhir pada 5 September 2023. Jika dihitung mulai dari sekarang, maka masa jabatannya tersisa genap 18 bulan.
Jika Andi Sudirman dilantik setelah tanggal 5 Maret 2022, maka dia akan menjadi gubernur tanpa wakil sebagaimana aturan yang berlaku.
Baca Juga: Parpol Pengusung Kecewa Jika Andi Sudirman Dilantik Tanpa Wakil