Panitia Angket Ingin Pemeriksaan Nurdin Abdullah Digelar Terbuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Nurdin Abdullah, pada Jumat (26/7). Agenda itu merupakan rangkaian penyelidikan DPRD terhadap dugaan dualisme dan sejumlah temuan pelanggaran di Pemerintah Provinsi Sulsel.
Ketua Panitia Angket Kadir Halid mengatakan, pihaknya telah menyampaikan undangan kepada Nurdin, pada Senin (22/7) lalu. Dia yakin Nurdin bakal memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan, meski sejauh ini belum ada konfirmasi soal itu.
"Undangannya hari Jumat, abis salat Jumat," kata Kadir kepada wartawan di Makassar, Selasa (23/7).
1. Panitia angket ingin pemeriksaan digelar terbuka
Kadir mengungkapkan, Panitia Angket pada dasarnya ingin menggelar semua agenda sidang pemeriksaan secara terbuka. Artinya, publik dapat menyaksikan langsung jalannya kegiatan. Hanya saja, ada hal tertentu yang jadi pengecualian.
Pengecualian yang dimaksud adalah permintaan dari pihak terperiksa agar sidang digelar secara tertutup. Seperti yang diminta Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Saat Sudirman diperiksa, Senin (22/7), wartawan maupun masyarakat umum tidak bisa masuk ke dalam ruangan untuk menyaksikan.
"Saya secara pribadi dan pimpinan, mau semuanya terbuka. Karena ini sudah diketahui publik. Tapi kemarin kita lihat sendiri. Kalau ada permintaan gubernur untuk tertutup, kita akan bicarakan di internal dulu," ucap Kadir.
Baca Juga: Panitia Angket: Tim Gubernur Ambil Alih Tugas DPRD
2. Sidang pemeriksaan Wagub digelar tertutup atas permintaan pimpinan DPRD
Kadir menyatakan Panitia Angket menghargai permintaan pihak terperiksa yang ingin sidang digelar tertutup. Hal itu dianggap sebagai hak privasi. Seperti agenda sidang pemeriksaan Wagub, saat itu disebutkan bahwa memang terperiksa yang meminta.
Selain permintaan Wagub, agenda tertutup, diakui Kadir, atas permintaan Pimpinan DPRD. Dia dan beberapa anggota Panitia Angket dipanggil khusus sebelum sidang digelar untuk permintaan tersebut.
"Memang ada permintaan Wagub dan permintaan pimpinan (DPRD). Masa saya menolak. Lagipula, pikiran kami ini, mungkin ada rahasia tertentu yang akan diungkapkan Wagub sehingga harus tertutup," Kadir menerangkan.
3. Pemeriksaan gubernur terkait lima poin materi penyelidikan
Hak angket DPRD Sulsel bergulir dengan tema besar dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi. Dualisme dianggap sebagai akar terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur dan Wagub.
Setidaknya ada lima poin materi penyelidikan Panitia Angket. Masing-masing soal kontroversi pelantikan 193 pejabat di Pemprov, manajemen PNS, dugaan KKN dalam penempatan jabatan, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pelaksanaan APBD yang minim realisasi. Gubernur dan Wagub dalam kapasitas pengambil kebijakan.
Baca Juga: [BREAKING] Wagub Datang, Sidang Angket DPRD Sulsel Digelar Tertutup