OTT di 3 Lokasi, Ini Kronologi KPK Tangkap Nurdin Abdullah

Uang untuk Nurdin diserahkan lewat Sekretaris Dinas PUTR

Makassar, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan penetapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Nurdin diduga menerima gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulsel untuk tahun anggaran 2020-2021.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Dua tersangka lain adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto, seorang kontraktor asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

“Sebagai penerima, yaitu saudara NA dan saudara IR. Sedangkan sebagai pemberi saudara AS,” kata Firli pada konferensi pers yang disiarkan langsung dari Gedung KPK, Minggu dini hari (28/2/2021).

Berikut ini kronologi OTT KPK di Sulsel:

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka

1. Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda

OTT di 3 Lokasi, Ini Kronologi KPK Tangkap Nurdin AbdullahIlustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Firli mengatakan, tim KPK menangkap enam orang pada operasi tangkap tangan di Sulsel mulai Jumat malam (26/2/2021). Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Sungai Tangka Makassar. Edy Rahmat ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Hertasning Makassar, sedangkan Agung dibekuk dalam perjalanan dari Makassar menuju Bulukumba.

Selain tiga tersangka, tiga orang lain yang ditangkap berstatus saksi. Mereka adalah Nuryadi, sopir Agung Sucipto; Samsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah; dan Irfan, sopir Edy Rahmat.

2. Nurdin diwakili Edy sebagai orang kepercayaan

OTT di 3 Lokasi, Ini Kronologi KPK Tangkap Nurdin AbdullahIDN Times/Didit Hariyadi

Firli menerangkan, pada Jumat, tim KPK menerima informasi soal akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari Agung Sucipto oleh penyelenggara negara. Uang itu diberikan oleh Agung kepada Nurdin Abdullah melalui perantaraan Edy Rahmat.

"ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA," kata Firli.

Pada Jumat pukul 21.24 Wita, Agung bersama sopirnya diketahui menuju salah satu rumah makan di Makassar. Di sana sudah ada Edy yang menunggu bersama sopirnya.

Agung dan Edy kemudian bersama dalam satu mobil milik Agung menuju Jalan Hasanuddin Makassar. Sedangkan mobil Edy dikemudikan sopirnya yang jalan beriringan.

"Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER," Firli menerangkan.

3. Uang diserahkan di Jalan Hasanuddin

OTT di 3 Lokasi, Ini Kronologi KPK Tangkap Nurdin AbdullahIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Berikutnya, kata Firli, sopir bernama Irfan memindahkan koper yang diduga berisi uang dari mobil Agung ke bagasi mobil Edy di Jalan Hasanuddin.

Pada sekitar pukul 23.00 Wita, tim KPK menangkap Agung saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba. Sedangakan sekitar pukul 00.00 Wita, Edy beserta uang dalam koper sejumlah Rp2 miliar ditangkap di rumah dinasnya.

"Pada sekitar Pukul 02.00 Wita, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel," kata Firli.

Baca Juga: Pemilik Rumah Makan di Makassar Bantah Jadi Lokasi OTT KPK

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya