KPU Makassar Terima Kiriman 20.050 Kotak Suara Pemilu

Kebutuhan kotak suara sudah terpenuhi seratus persen

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerima pengiriman logistik Pemilihan Umum 2024 berupa kotak suara. Pengadaan logistik ada di KPU RI.

Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengatakan, kebutuhan kotak suara untuk wilayahnya sebanyak 20.050. Kiriman kotak suara sudah disimpan di gudang logistik KPU Makassar.

"Hingga hari ini, jumlah kebutuhan kotak suara sudah seratus persen di gudang logistik KPU Kota," kata Farid kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Kebutuhan 16.016 Bilik Suara Pemilu 2024 di Makassar Terpenuhi

1. Ditempatkan lima kotak suara di setiap TPS

KPU Makassar Terima Kiriman 20.050 Kotak Suara PemiluIDN Times / Aan Pranata

Pada Pemilu 2024, pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan lima kotak suara. Adapun TPS di Makassar berjumlah 4.004, yang tersebar di 153 kelurahan.

Kotak suara masing-masing untuk menampung surat suara pemilihan Anggota DPR RI, DPRD Provonsi, dan DPRD Kota. Lalu untuk pemilihan Anggota DPD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

2. Logistik Pemilu tiba bertahap

KPU Makassar Terima Kiriman 20.050 Kotak Suara PemiluSimulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

KPU Makassar menerima kiriman logistik Pemilu 2024 secara bertahap. Sebelumnya sudah tiba kebutuhan berupa 16.016 bilik suara, yang akan ditempatkan masing-masing empat di setiap TPS.

"Berikutnya yang terkonfirmasi telah dikirim adalah segel dan tinta," kata Farid.

3. Jumlah DPT di Makassar

KPU Makassar Terima Kiriman 20.050 Kotak Suara PemiluIlustrasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Makassar sebanyak 1.036.965 jiwa. Total ada 535.594 DPT perempuan sedangkan laki-laki sebanyak 501.371.

Bila dibandingkan dengan pemilihan terakhir yakni Pilkada 2020, jumlah DPT yang ditetapkan bertambah sebanyak 135.878 pemilih dari 901.087 DPT saat itu.

Selain itu, ada pula data potensial pemilih yang mencapai 18.000 jiwa. Mereka adalah kelompok pemilih yang saat ini belum memiliki hak pilih namun memiliki hak pilih saat hari pemungutan suara.

Baca Juga: KPU Makassar Yakin Tahapan Pemilu Tak Terkendala Pergantian Komisioner

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya