Golkar Putuskan Ketua Sementara DPRD Sulsel, Ini Dia Orangnya

Ketua sementara menjabat antara 1-2 bulan

Makassar, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Sulawesi Selatan telah menunjuk kadernya yang akan menjabat Ketua Sementara di DPRD Provinsi periode 2019-2024. Dia adalah Andi Ina Kartika, legislator terpilih sekaligus Bendahara DPD Golkar Sulsel.

DPD Golkar Sulsel menunjuk ketua sementara, karena Pengurus DPP belum memutuskan siapa yang bakal menjadi ketua defenitif. Golkar berhak atas kursi ketua di DPRD Sulsel karena memperoleh kursi terbanyak sekaligus suara terbesar di Pemilu 2019.

"Hari ini kita sudah mengambil ketetapannya. DPD I merespons permintaan DPRD Sulsel, dengan mengirimkan satu nama untuk diusulkan sebagai pimpinan sementara," kata Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Abdillah Natsir di Makassar, Jumat (20/9).

1. Ketua sementara menjabat maksimal dua bulan

Golkar Putuskan Ketua Sementara DPRD Sulsel, Ini Dia OrangnyaIDN Times/Aan Pranata

Sebanyak 85 legislator terpilih DPRD Sulsel akan dilantik pada 24 September 2019. Setelah pelantikan, Ketua Sementara bakal memimpin agenda di DPRD hingga para partai pemenang menentukan ketua defenitif.

Abdillah mengatakan, Golkar sebelumnya menyiapkan tiga orang kader sebagai calon ketua sementara. Kandidat ditentukan berdasarkan pertimbangan internal partai. Andi Ina Kartika sendiri merupakan petahana di DPRD Sulsel, yang pada Pemilu 2019 memperoleh 19.652 suara di daerah pemilihan VI, meliputi Maros, Pangkep, Barru, Parepare .

"Ketua sementara akan bertugas sampai selesai penyusunan tata tertib DPRD, antara satu hingga dua bulan," ucap Abdillah.

2. Tujuh legislator Golkar berpeluang jadi ketua defenitif

Golkar Putuskan Ketua Sementara DPRD Sulsel, Ini Dia OrangnyaIDN Times/Aan Pranata

Ketua DPRD Sulsel HM Roem membenarkan usulan Golkar tentang penunjukan Andi Ina Kartika sebagai ketua sementara. Roem yang juga mewakili Golkar mengatatakan Ina akan mulai menjabat setelah pelantikan nanti.

Roem mengatakan, sejauh ini partainya belum memutuskan siapa bakal jadi Ketua DPRD Sulsel defenitif. Namun dari 13 legislator, ada tujuh orang yang disebut bersaing. Selain Ina, mereka adalah Fachruddin Rangga, Sofyan Hamid, Hatta Marakarma, Zulkifli Zain, Jhon Rende Pamontan, dan Rahman Pina.

"Dengan diserahkannya usulan pimpinan sementara, kita juga sementara menunggu nama defenitif dari Partai Golkar," kata Roem.

Baca Juga: KPU Tetapkan 85 Anggota DPRD Sulsel Terpilih, Ini Daftarnya  

Baca Juga: Jelang Pelantikan DPRD Sulsel, Setwan Belum Sebar Undangan

3. Golkar raih suara terbanyak di Pemilu tingkat Sulsel

Golkar Putuskan Ketua Sementara DPRD Sulsel, Ini Dia OrangnyaIDN Times/Arief Rahmat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (13/8), menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik pada Pemilihan Umum 2019. Pada acara yang sama juga ditetapkan 85 orang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024.

Berdasarkan data rekapitulasi KPU, Pemilihan Anggota DPRD Sulsel menghasilkan 4.645.945 suara sah. Jumlah itu berasal dari sebelas daerah pemilihan yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Dari 11 dapil di Sulsel, Golkar meraih suara terbanyak dengan total 683.444 suara. Partai berlambang pohon beringin itu juga meraih kursi terbanyak, yakni 13, sehingga berhak atas jabatan Ketua DPRD Sulsel.

Posisi dua perolehan suara ditempati Partai NasDem dengan 564.642 suara, dan posisi ketiga Gerindra dengan 538.232 suara. Posisi lima besar diisi berturut-turut Demokrat dengan 400.151 suara, serta PKS 326.697 suara. Berikutnya, PAN 314.717 suara, PKB mengumpulkan 312.486 suara, PDIP 291.160 suara, PPP 240.418 suara, Perindo 43.726 suara, serta Hanura 41.045 suara.

DPRD Sulsel pada periode 2019-2024 akan diisi oleh wakil dari 11 partai politik. Golkar menempatkan caleg terbanyak dengan total 13 kursi. Disusul NasDem 12 kursi, Gerindra 11 kursi, dan Demokrat 10 kursi. PKS, PKB, dan PDIP masing-masing mengamankan 8 kursi. Selanjutnya, PAN mengisi 7 kursi, PPP 6 kursi, serta Perindo dan Hanura masing-masing 1 kursi.

"Dari putusan pengadilan yang disampaikan kepada KPU, tidak ada satu pun calon anggota DPRD terpilih dinyatakan dijatuhi pidana. Dengan demikian kami berkesimpulan bahwa tidak ada calon anggota DPRD terpilih yang tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Sulsel Misna Attas pada rapat pleno di Hotel Claro Makassar, Selasa (13/8) petang.

Baca Juga: Berkas Kasus Pidana Pemilu Caleg Golkar Dilimpahkan ke Kejari Makassar

Baca Juga: Polda Sulsel Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Pidana Pemilu Caleg Golkar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya