DPRD Janji Kawal Aspirasi Sopir Petepete Makassar

Sopir keberatan dengan retribusi harian

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan berjanji akan mengawal aspirasi sopir angkutan kota petepete di Kota Makassar. Pada Selasa (26/3) lalu, para sopir mengatasnamakan Aliansi Community Angkot (ACO) berunjuk rasa menuntut pemerintah meninjau peraturan tentang retribusi atau pungutan daerah yang telah lama berlaku.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel Amran Aminullah mengatakan, dia telah mendengarkan tuntutan perwakilan sopir. Pihaknya mengupayakan dalam waktu dekat tuntutan tersebut segera dibahas agar ada solusi. DPRD segera memanggil pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kita berharap, akan menyampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Kita akan undang kembali (sopir) untuk rapat dengar pendapat, mengundang stakeholder terkait,” kata Amran, Rabu (27/3).

Baca Juga: Hari Ini Sopir Petepete se-Makassar Berunjuk Rasa

1. Para sopir sampaikan tujuh tuntutan

DPRD Janji Kawal Aspirasi Sopir Petepete MakassarIDN Times / Aan Pranata

Amran mengatakan, sopir petepete menyampaikan setidaknya tujuh poin tuntutan terkait angkutan umum. Mereka antara lain meminta pajak kendaraan bermotor (PKB) diturunkan karena memberatkan. Selain itu sopir meminta retribusi petepete dibebaskan karena tidak jelas kontribusinya bagi mereka.

Khusus retribusi, para sopir mengaku wajib membayar Rp3000 per hari. Jumlah itu relatif kecil, namun dianggap memberatkan mereka dengan pendapatan yang pas-pasan.

“Tuntutan ini sudah pernah disampaikan oleh mereka pada tahun 2017 lalu. Sopir menganggap berbagai kebijakan tidak relevan dengan kondisi saat ini, bahkan tidak adil,” ucapnya.

2. Sopir curhat soal rendahnya pendapatan

DPRD Janji Kawal Aspirasi Sopir Petepete MakassarIDN Times / Aan Pranata

Saat diterima DPRD Sulsel di sela demonstrasi Selasa (26/3) lalu, sopir petepete Makassar mengeluh rendahnya pendapatan mereka sehari-hari. Di tengah persaingan dengan berbagai angkutan umum lain, sopir mengaku maksimal mendapatkan uang Rp60 ribu per hari.

Menurut Amran, rendahnya pendapatan itu menyulitkan para sopir memenuhi kewajiban retribusi. Selain itu pajak yang tinggi juga dianggap tidak relevan dengan kendaraan mereka yang rata-rata sudah berumur tua.

“Harus kita akui kondisi saat ini memang agak timpang. Apalagi angkutan online bebas berkeliaran,” Amran mengatakan.

3. Sopir memboikot pembayaran retribusi

DPRD Janji Kawal Aspirasi Sopir Petepete MakassarIDN Times / Aan Pranata

Sebelumnya diberitakan, ratusan sopir angkutan kota petepete mengatasnamakan Aliansi Comunity Angkot (ACO) berdemonstrasi di sejumlah titik kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/3). Mereka menuntut keterbukaan soal pengelolaan retribusi angkutan kota yang selama ini dipungut pemerintah dari sopir.

Penanggungjawab aksi demonstrasi, Hidding Candra mengatakan, setiap hari para sopir petepete dimintai iuran retribusi melalui petugas Perusahaan Daerah Terminal Makassar Raya. Nilainya Rp3 ribu per hari. Meski tergolong kecil, iuran tersebut dianggap tak jelas peruntukannya.

“Makanya kami para sopir sepakat mulai besok tidak akan membayar retribusi, sebelum ada kontribusi yang jelas pembayaran itu kepada kita,” kata Hidding di sela unjuk rasa.

Baca Juga: Sopir Petepete Makassar Boikot Retribusi Rp3 Ribu per Hari

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya