Distribusi Surat Suara, KPU Makassar Prioritaskan Daerah Terluar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Nursari mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar distribusi surat suara tepat waktu, sebelum pemungutan suara Pemilu 17 April 2019. Sebelumnya dari rapat koordinasi bersama, disepakati pendistribusian surat suara akan dimulai pada Sabtu (6/4).
“Kami cuma mengingatkan teman-teman di KPU, agar mempertimbangkan efektivitas waktu, sehingga surat suara dan logistik bisa terdistribusi dengan baik,” kata Nursari kepada IDN Times, Jumat (5/4).
1. Menurut Bawaslu, daerah kepulauan mesti diutamakan
Nursari mengatakan, KPU mesti mengutamakan distribusi logistik untuk daerah-daerah terjauh. Dia mencontohkan kawasan kepulauan di pesisir barat Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satunya Pulau Langkai yang jadi titik terjauh dari kota.
KPU, menurut Nursari, perlu mempertimbangkan medan dan tantangan cuaca saat distribusi. Sehingga logistik bisa tiba di tujuan tanpa kendala dan kekurangan apa pun.
“KPU pasti sudah menghitung-hitung. Kalau menurut kami, sebaiknya distribusi sudah rampung sebelum tanggal 10, atau satu minggu sebelum pencoblosan,” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, 30 Ribu e-KTP Warga Makassar Mulai Dibagikan
2. Distribusi surat suara melalui pihak ketiga
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengungkapkan, pendistribusian surat suara Pemilu bakal diserahkan kepada pihak ketiga. Saat ini kepastian soal pelaksana masih menunggu proses tender cepat.
Tender menjelang pemungutan suara diyakini tidak mengganggu tahapan distribusi. KPU berharap proses distribusi sudah mulai bergerak serentak pada Sabtu (6/4) besok.
“Prosesnya sudah berjalan sebenarnya, kami mengevaluasi penawaran. Insya Allah distribusi tepat waktu,” kata dia.
3. Pelipatan surat suara segera rampung
Jelang tahapan distribusi, KPU Makassar dibantu relawan masih merampungkan pelipatan dan sortir surat suara. Saat ini proses sortir menyisakan surat suara Pemilihan Presiden. Empat jenis surat suara lain, yakni Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Calon Anggota DPD, sudah selesai.
Pada proses sortir dan lipat, ditemukan sejumlah surat suara rusak. KPU Makassar sudah melaporkannya kepada KPU RI, untuk dipertimbangkan penggantian. Meski demikian, surat suara yang tersedia disebut telah mencukupi untuk jumlah daftar pemilih.
“Tidak banyak. Angkanya variatif di setiap jenis, pokoknya ratusan,” Gunawan menerangkan.
Baca Juga: Gaet Pemilih Milenial, KPU Siantar Gelar Konser Musik