Caleg Difabel Makassar Tak Ingin Aturan Disabilitas Jadi Proyek Semata

Noldus masuk daftar caleg DPRD Makassar Dapil III

Makassar, IDN Times - Pemilihan Umum 2019 jadi gelanggang bagi orang dari beragam latar untuk berebut kursi parlemen. Tak terkecuali kelompok difabel, yang ambil bagian sebagai calon legislator di berbagai daerah.

Di Makassar ada Arnoldus Pandin, calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia merupakan caleg difabel daksa dengan kaki kanan polio. Dia masuk daftar calon anggota DPRD Makassar, pada daerah pemilihan III meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Caleg bernomor urut 9 ini menyatakan ambil bagian dalam pesta demokrasi agar dapat turun langsung memperjuangkan isu disabilitas. Sebab orang-orang selama ini dititipkan aspirasi di parlemen, menurutnya, tak cukup mewakili kelompoknya.

“Kalau terpilih, roh perjuangan saya adalah Makassar yang ramah disabilitas, baik dalam pelayanan publik maupun pemberdayaan,” kata Noldus dalam perbincangan dengan IDN Times di Makassar, Sabtu (6/4).

1. Noldus berangkat dari latar belakang guru

Caleg Difabel Makassar Tak Ingin Aturan Disabilitas Jadi Proyek SemataIDN Times / Istimewa

Noldus, 40 tahun, berasal dari Tana Toraja. Dia mencari nafkah di Makassar sebagai tenaga pengajar di SMA Kristen Soleman sejak tahun 2018.

Alumni Antropologi Universitas Gajah Mada tahun 2004 ini telah berpengalaman jadi guru di sejumlah tempat. Salah satunya di SMA Katolik Cenderawasih, antara tahun 2008 hingga 2010.

Noldus mengaku rutin berkeliling daerah pemilihan untuk bersosialisasi jelang Pemilu. Meski, aktivitasnya cukup rumit karena terkendala finansial dan mobilitas.

“Selama ini saya bersyukur karena sambutan masyarakat cukup antusias,” ujarnya.

Baca Juga: Lewat Medsos, Bawaslu Gencarkan Kampanye Tolak Politik Uang

2. Keterlibatan difabel jadi pendidikan politik bagi masyarakat

Caleg Difabel Makassar Tak Ingin Aturan Disabilitas Jadi Proyek SemataIDN Times / Istimewa

Noldus mengatakan, keterlibatannya sebagai caleg merupakan terjemahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dalam aturan tersebut, orang-orang dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik punya hak yang setara dengan sesama warga negara.

Dia mengutip Pasal 13 dalam undang-undang, yang menyinggung hak penyandang disabilitas untuk terlibat dalam kegiatan politik. Apalagi aturan Pemilu juga memberi hak yang sama untuk dipilih dan memilih.

“Saya ingin memberi pendidikan politik kepada masyarakat bahwa semua orang punya hak yang sama. Berbagai aturan yang mendukung juga jadi penguatan bagi saya,” Noldus menerangkan.

Baca Juga: Distribusi Surat Suara, KPU Makassar Prioritaskan Daerah Terluar

3. Meski punya payung hukum, Makassar belum ramah terhadap difabel

Caleg Difabel Makassar Tak Ingin Aturan Disabilitas Jadi Proyek Semataunsplash.com/yomex Owo

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2013 mengatur tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Namun menurut Noldus, payung hukum itu sampai sekarang hanya jadi proyek semata. Karena setelah diterbitkan, tak jelas penerapannya seperti apa.

Dia pun menunjukkan sejumlah contoh sederhana. Pada ruang publik Pantai Losari atau Lapangan Karebosi, tidak ada akses bagi pengguna kursi roda. Demikian juga pada halte dan trotoar di dalam kota Makassar.

Situasi yang lebih rumit bisa ditemukan pada kantor-kantor pemerintahan yang belum menyediakan akses memadai bagi difabel. Lebih jauh, penyandang disabilitas belum mendapat hak yang sama untuk diberdayakan pada berbagai bidang pekerjaan.

“Bagaimana mau jadi kota dunia kalau tidak ramah disabilitas. Ini yang harus didobrak, makanya menjadi isu perjuangan saya,” kata Noldus.

4. PSI dipilih karena dianggap punya visi yang sejalan

Caleg Difabel Makassar Tak Ingin Aturan Disabilitas Jadi Proyek SemataIDN Times / Istimewa

Dari beragam partai politik, Noldus memilih PSI yang notabene partai baru. Alasannya, karena dia melihat partai ini punya cita-cita sebagai pendobrak. Selama ini situasi perpolitikan di Tanah Air, khususnya di Makassar, ibarat berjalan di tempat.

“Di PSI saya tidak bayar apa-apa untuk bisa masuk daftar caleg. Tidak tahu di tempat lain bagaimana,” ucapnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya