Baru 474 Pendaftar, Bawaslu Makassar Ajak Masyarakat Jadi Pengawas TPS

Bawaslu butuh 1.870 pengawas TPS di Makassar

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar mengajak masyarakat mendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bawaslu membuka pendaftaran hingga 28 September 2024.

Bawaslu Makassar membutuhkan 1.870 petugas pengawas TPS, sesuai jumlah TPS di Makassar. Hingga Selasa (17/9/2024), jumlah pendaftar di 15 kecamatan tercatat474.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Makassar untuk berpartisipasi dengan mendaftar sebagai Pengawas TPS. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil dan transparan. Dengan menjadi pengawas TPS, Anda berkontribusi langsung dalam menjaga integritas proses pemilihan," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadil, Selasa.

Baca Juga: KPU Umumkan Visi dan Misi Peserta Pilkada Makassar, Simak Isinya

1. Perekrutan petugas TPS berlangsung transparan

Baru 474 Pendaftar, Bawaslu Makassar Ajak Masyarakat Jadi Pengawas TPSPanitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Makassar mengikuti rapat koordinasi di Bawaslu Makassar, Selasa (17/9/2024). (Dok. Istimewa)

Bawaslu menggelar rapat koordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Selasa. Rakor untuk membahas dan mengevaluasi proses pendaftaran Pengawas TPS. Rakor yang dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu Kota Makassar ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan transparansi dalam proses seleksi Pengawas TPS.

Ahsan menyampaikan bahwa rakor ini merupakan sebagai langkah untuk memastikan bahwa semua calon Pengawas TPS yang telah mendaftar benar-benar memenuhi kriteria. Panwascam diminta untuk memperketat proses seleksi dan memastikan bahwa setiap calon Pengawas TPS telah melalui prosedur yang sesuai.

"Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pendaftaran pengawas TPS dilakukan dengan benar dan transparan. Proses pendaftaran Pengawas TPS adalah kunci untuk memastikan pemilihan yang adil dan bebas dari campur tangan," kata Ahsan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Makassar Eric David Andreas menyampaikan beberapa agenda penting pada rakor tersebut, termasuk verifikasi dokumen, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Mengingat di waktu yang sama Panwascam harus melakukan pengawasan proses seleksi calon KPPS yang sedang berlangsung.

"Panwascam harus kerja ekstra dan kerja ganda, tutur Eric.

2. Pengawas TPS mesti punya kompetensi dan integritas

Baru 474 Pendaftar, Bawaslu Makassar Ajak Masyarakat Jadi Pengawas TPSKomisioner Bawaslu Makassar. (Dok. Istimewa)

Kordinator Divisi Pencegahan Risal Suaib, menekankan kepada Panwascam untuk memastikan bahwa seluruh Pengawas TPS yang akan direkrut adalah individu yang benar-benar siap dan memiliki kompetensi dan integritas. "Kami mengharapkan Panwascam untuk bekerja lebih keras dan lebih cermat dalam menangani proses pendaftaran ini," ucapnya.

Bawaslu Kota berkomitmen untuk terus memantau proses pendaftaran dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar dapat menarik lebih banyak peserta yang berkualitas.

3. Syarat dan honor seperti pada Pemilu 2024

Baru 474 Pendaftar, Bawaslu Makassar Ajak Masyarakat Jadi Pengawas TPSIlustrasi pemilihan umum (IDN Times/Aan Pranata)

Untuk menjadi pengawas TPS, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar. Syaratnya, kata Ahmad, tidak berbeda dengan saat perekrutan Pengawas TPS pada Pemilu 2024 lalu.

"Persyaratan masih sama dengan pemilu lalu karena mengacu dengan peraturan Bawaslu dan undang-undang pemilihan," kata Ahmad.

Demikian juga untuk honor. Ahmad mengaku belum bica membocorkan nominal honor yang akan diterima oleh Pengawas TPS. Hanya saja, honornya tidak akan berbeda jauh dengan honor Pengawas TPS pada Pemilu 2019 lalu.

"Itu gawainya sekretariat. Tapi kurang lebih sama waktu Pemilu. Apalagi ini kan lebih sedikit kotak yang diawasi, beda dengan pemilu yang lima kotak. Kalau yang Pilkada hanya ada dua kotak yang diawasi itu Pilgub dan Pilwali," kata Ahmad.

Baca Juga: Bawaslu Makassar Butuh 1.870 Pengawas TPS, Ini Syarat Pendaftaran

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya