438 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji di Sulsel

Kemenag seleksi calon petugas untuk musim haji 2023

Makassar, IDN Times - Sebanyak 438 orang mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Sulawesi Selatan. Seleksi serentak di Kantor Wilayah Kantor Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota se-Indonesia.

Peserta mengikuti tes CAT (computer asisted test) pada hari ini, Rabu (25/1/2023). Nantinya, peserta terpilih akan bekerja sebagai petugas haji kloter atau non kloter untuk musim haji 2023.

"Tujuan dari Seleksi adalah terjaringnya penyelenggara ibadah haji yang profesional dan kompeten baik aspek manajerial maupun teknis serta komitmen dalam melaksanakan tugas pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail, dalam keterangan persnya, Rabu.

Baca Juga: Kuota Haji Sulsel Tahun Ini Diperkirakan 7.145

1. Peserta mengikuti serangkaian tes

438 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji di SulselProsesi pelepasan jemaah haji kloter pertama di Asrama Haji Sudiang Makassar, Kamis malam (16/6/2022). (Dok. Kemenag Sulsel)

Ikbal mengungkapkan, seleksi calon petugas haji meliputi seleksi administrasi, CAT dan, wawancara, serta dilaksanakan dalam dua tahap. Pendaftaran sudah dilaksanakan sejak tanggal 6 hingga 20 januari 2023.

"Untuk tahap pertama, seleksi administrasi dan CAT tingkat kabupaten kota dan Kanwil yang tersebar di 25 titik lokasi," ucap Ikbal.

Dia menyebutkan, setelah lolos pada seleksi tahap pertama ini, peserta akan mengikuti seleksi tahap kedua di tingkat Provinsi, meliputi seleksi CAT dan wawancara yang akan dilaksanakan di Kanwil.

2. Calon petugas dari ASN dan Non ASN di lingkungan Kemenag

438 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji di SulselPeserta seleksi petugas haji di Kemenag Sulsel. (Dok. Kemenag Sulsel)

H. Afif Bahri Ketua TIM Pembinaan Petugas dan Jemaah Haji Reguler Bidang PHU mengatakan untuk Sulawesi Selatan, hingga hari ini tercatat 438 orang peserta seleksi petugas haji. Peserta terdiri dari ASN dan non ASN Kementerian Agama se-Sulsel.

"Peserta ini akan mengisi kuota petugas Kloter yang terdiri dari TPHI (Ketua Kloter) 19 orang, TPIHI (Pembimbing Ibadah) 19 orang dan PPIH Arab Saudi 12 orang," terang Afif.

Untuk Kuota PPIH Arab Saudi, sambung Afif, meliputi akomodasi 5 orang, konsumsi 3 orang, transportasi 2 orang, bimbingan ibadah 1 orang, dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) 1 orang.

3. Syarat bagi calon petugas haji

438 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji di SulselIlustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Ada beberapa persyaratan bagi calon petugas untuk PPIH kloter (Ketua Kloter). Di antaranya, ASN Kementerian Agama, serta berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar.

Syarat lainnya, memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji, memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi dan komunikasi. Diutamakan berpendidikan S1 bidang Agama Islam, sudah menunaikan ibadah haji, serta mampu berbahasa Arab atau Inggris.

Untuk pembimbing ibadah, berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar, telah menunaikan ibadah haji. Selain itu Memiliki sertifikat pembimbing manasik atau bersedia mengikuti sertifikasi bimbingan manasik mandiri apabila dinyatakan lulus.

Kemudian memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji, ASN Kementerian Agama/Perguruan Tinggi Islam/Organisasi Kemasyarakatan Islam/Pondok Pesantren. Berikutnya, berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan, diutamakan berpendidikan Sl bidang Agama Islam dan diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.

Pelaksanaan Seleksi Calon Petugas Haji di Sulsel juga dilaksanakan di 24 kabupaten kota yang dipantau dan diawasi langsung oleh tim dari dari Kanwil Kemenag Sulsel.

Baca Juga: Biaya Haji Melambung, MUI Harap Kemenag Lobi Saudi untuk Diturunkan 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya