Manado, IDN Times - Saat masa tanggapan masyarakat Pilkada 2024 beberapa waktu lalu, muncul pertanyaan terkait status narapidana dua calon Gubernur Sulawesi Utara. Mereka adalah Yulius Selvanus Lumbaa-Komaling yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan Elly Engelbert Lasut yang diusung Partai Demokrat.
Yulius sendiri pernah dijatuhi pidana penjara selama 20 bulan oleh Mahkamah Tinggi Militer II lantaran terlibat penculikan aktivis 98. Ia memang anak buah Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, di Tim Mawar dan Kopassus.
Yulius pun memberikan tanggapan terkait masa lalunya yang kerap dipermasalahkan. "Masa lalu saya selalu dibongkar, padahal sudah selesai," katanya, Selasa (24/9/2024).
