Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Didit Hariyadi

Makassar, IDN Times - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyoroti penggunaan anggaran yang dinilai ada pemborosan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Yang paling disoroti adalah soal anggaran perjalanan dinas pejabat dan pelatihan yang dilaksanakan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kegiatan tidak perlu hapus saja, jika itu bisa diselesaikan tanpa menggunakan dana,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (14/6).

1. Evaluasi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) perencanaan

Andi Sudirman mengaku bakal mengevaluasi DPA perencanaan di Dinas Bina Marga. Selanjutnya memberikan penjelasan soal solusi, apa saja kegiatan yang tidak perlu. Sehingga bisa diselesaikan tanpa memakai anggaran di Bina Marga. Apalagi ia telah mengecek penggunaan anggaran di tiap OPD lingkup Pemprov Sulsel.

"Kita bekerja sesuai kebutuhan, jangan dibuat yang tidak perlu,” tutur adik kandung Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

2. Ada program yang dinilai tidak dinikmati oleh masyarakat

IDN Times/Abdurrahman

Bahkan Andi Sudirman menilai bahwa banyak program di Dinas Bina Marga yang tidak dinikmati oleh masyarakat, seperti jalan rusak dan jembatan yang masih banyak belum diperbaiki.

Hal itu berdampak buruk, salah satunya kerap terjadi kecelakaan di jalan.  “Itu hak masyarakat dan perlu diperbaiki dengan maksimal. Ini kesannya menghamburkan uang,” ucap dia.

3. Perlu efisiensi penggunaan anggaran

IDN Times/Abdurrahman

Oleh karena itu, menurut dia, perlu adanya efisiensi penggunaan anggaran, jika tidak maka akan melonjak. Bahkan tanpa kunjungan di lapanganpun, surat perintah perjalanan dinas (SPPD) tetap berjalan. “Tapi kadang ada pejabat tanpa urusan kerja di lapangan tetap terima sppd,” tambahnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, kontraktor juga kerap memiliki kepentingan dengan melakukan pelatihan agar ada sertifikasinya. Oleh sebab itu ia menyarankan bahwa setiap kegiatan-kegiatan harus dilakukan sendiri oleh kontraktor. “Jangan yang melakukan kegiatan itu pemerintah provinsi,” tuturnya.

Editorial Team