Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menara Phinisi UNM. (unm.ac.id)

Makassar, IDN Times - Universitas Negeri Makassar (UNM) bakal memberhentikan dua mahasiswa terkait perkelahian melibatkan senior dan junior di Fakultas Seni dan Desain. Sanksi drop out (DO) diputuskan usai kedua mahasiswa ditetapkan tersangka oleh polisi.

Hal itu disampaikan Rektor UNM Prof. Husain Syam, saat dikonfirmasi IDN Times Senin malam (9/10/2023). Rektor menyebut sanksi sesuai aturan berlaku.

"Terkait dengan hal ini sudah jelas dalam aturannya, bahwa apabila ada seseorang mahasiswa yang status tersangka maka otomatis mahasiswa itu DO," kata Rektor.

Sebelumnya Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua mahasiswa UNM berinisial A dan F karena perkelahian di kampus. Kasus itu terjadi di kampus UNM Parangtambung, Jumat dini hari (6/10/2023).

1. Sanksi diusulkan melalui Komdis

Rektor UNM Prof. Husain Syam. (Dok. unm.ac.id)

Husain mengatakan sanksi tegas menanti dua mahasiswa yang berstatus tersangka. Sesuai aturan, sanksi DO akan diputuskan melalui pembahasan di Komisi Disiplin.

"Itu pasti kita akan Komdis dulu, setelah itu hasilnya akan diusulkan ke Rektor untuk tetapkan sanksi beratnya," ucapnya.

2. Rektor minta mahasiswa cerminkan orang terpelajar

Ilustrasi mahasiswa. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Rektor UNM mengingatkan mahasiswanya menjauhi perbuatan melanggar hukum. Mahasiswa, kata dia, seharusnya mencerminkan orang terpelajar.

"Kita ini selalu menghimbau, kita meminta agar mahasiswa tidak melakukan hal yang dapat membawa kerugian bagi dirinya dan kampus, apalagi sampai terlibat tindakan perkelahian sesama," kata Rektor.

3. Mahasiswa terlibat perkelahian dengan senjata

ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus perkelahian di Fakultas Seni dan Desain di kampus UNM, Jalan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, terjadi pada Jumat dini hari (6/10/2023). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, perkelahian dipicu salah paham antara sejumlah mahasiswa yang hendak melakukan pentas inaugurasi di kampus.

"Karena kesalahpaham itulah senior dan junior dari satu fakultas ini berkelahi, dan ada yang menggunakan anak panah atau busur. Kita amankan barang bukti itu, ada busur panah dan pisau," terang Ridwan.

Ridwan menyebut antara kedua tersangka yang diduga memulai perkelahian itu juga saling lapor. Hanya saja, keduanya ditahan karena memilik anak panah dan pisau. "Mereka ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka ini saling lapor tapi terlibat perkelahian," jelasnya.

Editorial Team