Makassar, IDN Times - Seratusan pengemudi taksi daring yang tergabung dalam Gerakan Driver Online Makassar (GROM), mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (23/1). DPRD menginisiasi rapat dengar pendapat lintas komisi untuk mendengarkan aspirasi mereka seputar usulan penyesuaian tarif.
Pengemudi taksi daring mengeluhkan tarif yang diberlakukan penyedia jasa atau aplikator karena dianggap terlalu rendah. Mereka ingin tarif dinaikkan sesuai dengan ambang batas. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018, untuk wilayah Sulawesi tarif maksimal Rp6.500 untuk jarak tiga kilometer pertama.
“Tarif sekarang terlalu rendah. Kita minta dinaikkan supaya kami para driver bisa menutupi operasional. Banyak yang tidak bisa membayar cicilan mobilnya,” kata koordinator pengemudi, Muhammad Istiqlal, usai rapat di DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (23/1).