Tinggal Dekat TPA, Warga Manggala Dapat Kuota Tambahan Iuran Sampah Gratis

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memberikan perhatian khusus bagi warga di Kecamatan Manggala dengan menyediakan kuota tambahan untuk program iuran sampah gratis. Kebijakan ini diprioritaskan bagi warga berpenghasilan rendah di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, sebagai bentuk kompensasi atas dampak lingkungan yang mereka rasakan setiap hari.
Program yang menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA ini diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Makassar.
1. Munafri: warga Manggala berhak dapat perhatian istimewa

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa warga Kecamatan Manggala layak mendapatkan perlakuan istimewa dalam program subsidi iuran sampah. Menurutnya, hal ini wajar mengingat mereka hidup berdampingan langsung dengan TPA.
“Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA. Kita akan mengatur supaya kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah,” kata Munafri, dikutip Selasa (1/7/2025).
2. Legislator dukung kebijakan Wali Kota

Langkah tersebut diapresiasi oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Iuran sampah sudah di-launching oleh Pak Wali, dan memang warga Manggala akan dapat kuota tambahan, kami mendukung. Apalagi diperkuat dalam bentuk Perwali,” ujar Supratman.
Politisi NasDem itu menambahkan, pemberian prioritas bagi warga sekitar TPA adalah langkah yang tepat dan sudah diterapkan di banyak daerah lain. “Kalau ada pernyataan Pak Wali bahwa warga Manggala mendapat perlakuan prioritas atau spesial, saya kira itu sangat wajar. Disana punya TPA, jadi, warga sekitar itu disubsidi,” tambahnya.
3. Lebih dari 20 ribu keluarga memenuhi kriteria awal

Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, mengungkapkan bahwa pendataan calon penerima telah dilakukan. Hasilnya, lebih dari 20 ribu pelanggan PLN di wilayahnya memenuhi kriteria awal.
“Rinciannya, sebanyak 1.662 rumah tangga menggunakan daya 450 VA, 11.505 rumah tangga kategori R1 (900 VA), dan 7.378 rumah tangga kategori R1 M (900 VA rumah tangga mampu),” jelas Eldi.
Data tersebut, lanjutnya, telah diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk verifikasi lebih lanjut. Namun, Eldi menegaskan tidak semua yang terdata akan otomatis menerima bantuan. Salah satu yang dikecualikan adalah rumah kos, yang dianggap sebagai unit usaha.
“Dari hasil verifikasi di lapangan, ada sekitar 450 rumah kos di wilayah Manggala yang menggunakan daya sesuai kriteria, namun mereka tidak masuk dalam skema bantuan karena statusnya sebagai usaha,” ungkap Eldi.