Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi hewan ternak. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatansegera membayarkan dana kompensasi untuk peternak atas pemotongan bersyarat hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, Pemprov juga memutuskan untuk menghentikan pemberian kompensasi tersebut.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking, mengatakan dihentikannya pemberian kompensasi itu dikarenakan ketiadaan anggaran. Karena itu, mau tidak mau, pembayaran kompensasi harus dihentikan.

"Informasi untuk anggaran pemberian bantuan sementara kuotanya lagi dipastikan sehingga disetop dulu. Kita tidak lagi melakukan pemotongan bersyarat," katanya, Rabu (5/10/2022).

1. Tidak ada lagi pemotongan bersyarat

Ilustrasi hewan ternak (IDN Times/dokumen pribadi)

Karena Pemprov menghentikan pemberian kompensasi, maka secara otomatis tidak ada lagi pemotongan bersyarat untuk hewan terpapar PMK.

Namun Nurlina mengatakan peternak bisa saja memotong sendiri ternaknya yang terpapar PMK jika ingin menghentikan penyebaran. Hanya saja, tidak ada bantuan lagi dari pemerintah. 

"Bila ada peternak yang mau potong bersyarat, mereka tetap boleh melakukan pemotongan tapi tidak ada bantuan. Kan mereka bisa menilai sendiri dagingnya, masih bisa dijual, sehingga masih ada nilainya," ucapnya.

2. Peternak yang telah didata tetap diberi kompensasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di