Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatansegera membayarkan dana kompensasi untuk peternak atas pemotongan bersyarat hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, Pemprov juga memutuskan untuk menghentikan pemberian kompensasi tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking, mengatakan dihentikannya pemberian kompensasi itu dikarenakan ketiadaan anggaran. Karena itu, mau tidak mau, pembayaran kompensasi harus dihentikan.
"Informasi untuk anggaran pemberian bantuan sementara kuotanya lagi dipastikan sehingga disetop dulu. Kita tidak lagi melakukan pemotongan bersyarat," katanya, Rabu (5/10/2022).