Makassar, IDN Times - Tahanan perempuan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial FB, sekaligus juga korban kekerasan seksual oleh polisi berinisial SA, akhirnya ditempatkan ke rumah aman.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Mirayati Amin saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Rabu (13/9/2023).
"Sudah keluar dari (Rutan) Polda, dititip di rumah aman UPT PPA Makassar sambil menjalani proses pemulihan dan asesmen psikologisnya," ungkap Mirayati Amin.
Diberitakan, Briptu SA, anggota Dit Tahti Polda Sulsel melakukan dugaan pelecehan seksual dengan cara memeluk korban yang sedang tidur hingga memaksa korban oral seks.