Makassar, IDN Times - Entah apa yang ada di benak TDT, pria 50 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan hingga tega mencabuli putrinya, HJ (15). Akibat perbuatan bejat pelaku, saat ini korban tengah berbadan dua. Kepada polisi, korban mengaku terpaksa mengikuti keinginan ayah kandungnya karena takut dengan ancaman kekerasan.
Pelaku diringkus oleh aparat jajaran Resmob Polres Takalar dibantu Resmob Polda Sulawei Selatan dalam pelariannya di sebuah rumah kos di Kampung Pasui, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Senin (9/12) lalu.
"Peristiwa persetubuhan terpadap anak," kata Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Jufri Natsir dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times di Makassar, Kamis (12/12).