Polres Gowa menetapkan 17 tersangka sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar. (IDN Times/Darsil Yahya)
1. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim (54) perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir (40) honorer UIN Makassar,perannya mengedarkan dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Daeng Ngati (48) profesi juru masak, perannya pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT (37) karyawan swasta, perannya membantu dan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52) perannya memproduksi, me it'snjual dan bahan baku yang digunakan dari Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
6. John Biliater Panjaitan (68), perannya memperjualbelikan uang palsu.
7. Sattariah alias Ria (60), IRT, perannya, mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehar-hari dan memperjualbelikan uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55), guru ASN di salah satu SMK di Kota Makassar, perannya mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehar-hari dan memperjualbelikan.
9. Andi Khaeruddin (50) pegawai bank BUMN, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
10. Ilham (42) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Mamuju, Sulbar.
11. Drs Suardi Mappeabang (58) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
12. Mas'ud (37) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
13. Satriyady (52) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan.
14. Sri Wahyudi (35) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan di Sulbar.
15. Muhammad Manggabarani (40) PNS Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
16. Ambo Ala (42) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
17. Rahman (49). perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Sulbar.