Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku telah memerintahkan dinas terkait untuk menyiapkan uang gaji bagi guru honorer. Hanya saja, dia menyebut SK penggajian masih bermasalah.
Danny mengatakan SK penggajian seharusnya ditandatangani sejak Januari 2021 tapi rupanya tidak ditandatangani oleh pejabat sebelumya. Saat itu, dirinya belum menjabat sebagai wali kota.
"Saya dukung itu demo tadi. Dari semalam saya ditelepon. (Saya bilang) demo meko. Kasih keluar mi semua. Selama itu tertib dan (taat) prokes, silakan," kata Danny di kediamannya.
Meski begitu, dia mengaku akan tetap mencari alternatif lain supaya gaji guru honorer itu bisa segera dibayarkan.
"Saya bisa suruh bikin di Sekda. Kan Sekda juga sejak Januari, tidak bisa saya campur itu barang. Sekda yang bisa," katanya.