Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Sugeng Sudarso, sebelumnya menyatakan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika sesuai arahan Presiden dan Kapolri.
Selain di Makassar, penggerebekan juga dilakukan di wilayah Toraja. Sebanyak 57 orang diamankan dari sejumlah tempat hiburan malam di Toraja Utara dan lokasi lain di Tana Toraja yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, dalam penggerebekan di Kampung Borta, Kecamatan Tallo, sebanyak 104 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, enam orang dinyatakan negatif, sedangkan sisanya dinyatakan positif.
Dari keterangan yang diperoleh, sabu disebut dijual dengan harga sekitar Rp1 juta per gram. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di kawasan tersebut.
Apabila unsur pidana terbukti terpenuhi, pihak yang terlibat dapat dijerat dengan ketentuan hukum terkait peredaran narkotika sesuai peraturan perundang-undangan.
Polrestabes Makassar menegaskan pengawasan jalur masuk, pengembangan jaringan pemasok, dan penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pengedar sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Selatan.