Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polrestabes Makassar rilis kasus pelaku teror busur. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Petugas Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pelaku teror busur panah, Minggu dini hari (17/9/2023). Pelaku bernama M. Nur Arafah alias Pengkor ditembak di kaki karena dianggap melawan saat ditangkap di Jalan Veteran.

Pengkor disebut sebagai salah satu pelaku penyerangan busur panah di wilayah Kecamatan Manggala, Jumat pekan lalu. Saat itu dua orang korban tertancap anak panah, salah satunya di bagian dada, yang videonya tersebar di media sosial.

"Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena melawan, padahal dia sudah diberikan peringatan tapi tetap saja," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib saat merilis kasus ini di Mapolrestabes, Minggu.

1. Lima pelaku lain masuk DPO

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ngajib menerangkan, dalam kasus ini ada 6 orang yang diduga terlibat. Pengkor disebut sebagai pelaku utama, menyerang bersama lima orang rekannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dalam kasus ini ada enam orang terlibat, ini diduga merupakan kelompok pemuda. Dan masih ada lagi lima orang yang kita jadikan DPO. Jadi yang ditangkap pertama ini pelaki utama dan dialah yang melepas busur panah ke korban," terang Ngajib.

2. Tersangka Pengkor sebut penyerangan untuk balas dendam

Editorial Team