Pemprov Sulsel Tunggu Keputusan Mendagri soal Pejabat Sekprov

Makassar, IDN Times - Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini masih diisi pelaksana harian (Plh). Posisi itu ditempati Aslam Patonangi terhitung hampir sebulan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Taufik Akbar menjelaskan bahwa penunjukan penjabat (Pj) Sekprov Sulsel masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya juga masih menunggu keputusan tersebut.
"Kondisi sekarang kan Plh, satu bulan. Tapi kan kami berharap semoga lebih cepat keluar Pj," kata Taufik via telepon, Rabu (11/1/2023).
1. Asisten I jabat Plh Sekprov
Aslam Patonangi yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan ditunjuk menggantikan Abdul Hayat Gani yang diberhentikan dari jabatannya itu pada 14 Desember 2021 lalu. Sejak saat itu, dia bertugas sebagai Sekprov Sulsel dengan status Plh.
Taufik memastikan bahwa Pj akan segera ditunjuk berdasarkan keputusan Mendagri. Sebab terlalu lama dijabat Plh dikhawatirkan tidak efektif.
"Prinsipnya, kami berupaya jangan terlalu lama Plh. Kami upayakan Pj segera supaya semuanya bisa jalan," ujarnya.