Pemprov Sulsel Tunggu Keputusan Mendagri soal Pejabat Sekprov

Makassar, IDN Times - Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini masih diisi pelaksana harian (Plh). Posisi itu ditempati Aslam Patonangi terhitung hampir sebulan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Taufik Akbar menjelaskan bahwa penunjukan penjabat (Pj) Sekprov Sulsel masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya juga masih menunggu keputusan tersebut.
"Kondisi sekarang kan Plh, satu bulan. Tapi kan kami berharap semoga lebih cepat keluar Pj," kata Taufik via telepon, Rabu (11/1/2023).
1. Asisten I jabat Plh Sekprov

Aslam Patonangi yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan ditunjuk menggantikan Abdul Hayat Gani yang diberhentikan dari jabatannya itu pada 14 Desember 2021 lalu. Sejak saat itu, dia bertugas sebagai Sekprov Sulsel dengan status Plh.
Taufik memastikan bahwa Pj akan segera ditunjuk berdasarkan keputusan Mendagri. Sebab terlalu lama dijabat Plh dikhawatirkan tidak efektif.
"Prinsipnya, kami berupaya jangan terlalu lama Plh. Kami upayakan Pj segera supaya semuanya bisa jalan," ujarnya.
2. Hanya satu nama yang dikirim ke Kemendagri

Taufik menyebutkan semua kemungkinan bisa terjadi terkait siapa yang akan menjadi Pj Sekprov Sulsel nantinya. Namun berdasarkan aturan, kata Taufik, hanya ada satu nama yang diajukan ke Kemendagri.
Jika nama tersebut disetujui Kemendagri, maka itulah yang akan menjabat sebagai Pj Sekprov Sulsel. Namun Taufik tak menyebutkan nama yang dimaksud sebab dikirim sebelum dia menjabat Plt Kepala BKD.
"Sudah sebelumnya dikirim. Intinya, kami menunggu saja siapa yang disetujui oleh Kemendagri nanti," kata Taufik.
3. Pemprov rencana buka lelang jabatan untuk sekprov

Pj atau penjabat memiliki kewenangan yang sama dengan pejabat definitif. Pj akan menjabat hingga dilantiknya pejabat definitif.
Untuk sekprov definitif sendiri, Pemprov berencana membuka lelang atau bidding jabatan. Pasalnya, posisi sekprov merupakan jabatan tertinggi di lingkup pemerintah provinsi sehingga tidak boleh terlalu lama lowong.
"Harus diisi sesegera mungkin karena kita apalagi pandemik banyak keputusan-keputusan yang harus dilakukan, dan harus ditangani Sekprov untuk menjadi leading," kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman beberapa waktu lalu.