Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Makassar Larang Sekolah Jual Beli Seragam untuk Siswa Baru

IMG_20250710_172825.jpg
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, memberikan penjelasan terkait program seragam sekolah gratis di Balai Kota Makassar, Kamis (10/7/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menegaskan larangan bagi sekolah untuk menjual seragam kepada siswa baru. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bagian dari pengamanan program pembagian seragam sekolah gratis yang akan segera dilaksanakan tahun ajaran ini.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan surat edaran resmi yang akan diedarkan ke seluruh sekolah negeri di Kota Makassar. Edaran tersebut memuat larangan tegas agar pihak sekolah tidak memanfaatkan program seragam gratis untuk memungut biaya atau menjual seragam kepada orang tua murid.

"Sudah sementara dibuat surat edaran untuk tidak melakukan penjualan di sekolah-sekolah," kata Zulkifly di Balai Kota Makassar, Kamis (10/7/2025).

1 Larangan diterbitkan seiring proses pembagian seragam sekolah gratis

Ilustrasi seragam Sekolah Dasar (Instagram.com/globalcollectionid)
Ilustrasi seragam Sekolah Dasar (Instagram.com/globalcollectionid)

Larangan ini diterbitkan seiring proses pembagian seragam sekolah gratis yang kini memasuki tahap finalisasi. Pemerintah kota memastikan pembagian akan dilaksanakan secara bertahap, mengingat proses produksi dan distribusi masih berjalan. 

Zulkifly mengimbau orang tua tidak perlu khawatir terbebani biaya seragam. Pemerintah Kota Makassar menjamin seragam akan dibagikan tanpa pungutan di sekolah.

"Kalau bagi yang mampu ya silakan (beli). Kalau mau menunggu silakan. Yang jelas pemerintah kota sudah  akan memenuhi bulan ini untuk membagikan seragam," katanya.

2. Pembagian seragam sekolah gratis terlambat

ilustrasi seragam sekolah (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)
ilustrasi seragam sekolah (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)

Zulkifly menjelaskan tahun ini merupakan periode pertama masa jabatan Wali Kota Munafri Arifuddin sehingga pemerintah berupaya maksimal agar program seragam gratis tetap terlaksana. Dia menegaskan pembagian seragam ditargetkan mulai berjalan pada bulan Juli ini.

Namun distribusi seragam masih menunggu proses produksi dan finalisasi administrasi pengadaan. Dengan tahun ajaran baru yang dimulai 14 Juli 2025 mendatang, pembagian seragam kemungkinan baru dilaksanakan sekitar satu minggu setelah siswa mulai masuk sekolah atau dipastikan terlambat. 

"Kalaupun ada keterlambatan, sebenarnya bukan keterlambatan ya, karena kan prosesnya yang begitu panjang tapi kita bagaimana caranya sesuai dengan regulasi. Jangan sampai kita mau cepat juga tapi kita sesuai regulasi, nanti jadi temuan," kata Zulkifly.

3. Seragam sekolah gratis didistribusikan bertahap

Ilustrasi seragam sekolah. (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi seragam sekolah. (IDN Times/istimewa)

Zulkifly menuturkan program seragam sekolah gratis sebenarnya bisa saja dialihkan ke tahun depan jika ingin meminimalkan risiko. Namun, pemerintah kota memilih tetap menjalankannya tahun ini agar dapat membantu meringankan beban orang tua siswa.

"Kalaupun nantinya pada saat anak-anak sudah masuk sekolah belum dibagikan, ya insyallah nanti kita akan berusaha untuk secepatnya secara bertahap saja dulu. Tapi ini menjadi catatan untuk tahun depan supaya bisa lebih bagus lagi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us