Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Munafri Minta Forum Tripartit Makassar Rutin Bahas Persoalan Pekerja
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan arahan saat Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Kamis (8/10/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar digelar secara rutin setiap bulan. Forum tersebut dinilai penting untuk mempertemukan pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa Nomor 8, Kamis (8/10/2026). Menurut Munafri, pertemuan rutin dapat menjadi ruang untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi pekerja maupun dunia usaha sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

"Kalau kita lakukan pertemuan rutin setiap bulan, persoalan yang dihadapi para pekerja di dunia industri akan kita carikan solusi bersama," kata Munafri.

1. Munafri ingin setiap pertemuan menghasilkan kesepakatan

Wali Kota Makassar, Munafri Ariffudin, Selasa (8/4/2025). IDN Times/Ashrawi Muin

Munafri berharap setiap pertemuan Tripartit tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi menghasilkan konklusi atau kesepakatan yang bisa ditindaklanjuti. Dia menilai komunikasi yang terbangun secara rutin akan membantu pemerintah, pengusaha, dan pekerja memahami persoalan dari sudut pandang masing-masing.

Forum tersebut juga dinilai strategis untuk menjaga keseimbangan hubungan industrial. Pemerintah, kata Munafri, harus berada di tengah ketika terdapat perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha.

"Di sinilah pemerintah harus benar-benar jeli memastikan posisi sebagai middle man antara pengusaha dan pekerja," jelasnya.

2. Pembahasan upah perlu melibatkan tiga unsur

Ilustrasi upah (IDN Times)

Munafri menegaskan penentuan upah tidak bisa hanya mempertimbangkan kepentingan pekerja atau kemampuan pengusaha. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha dapat berjalan beriringan.

Karena itu, pembahasan pengupahan di Kota Makassar akan melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Selain persoalan upah, Munafri meminta seluruh pihak responsif terhadap perubahan regulasi ketenagakerjaan. Setiap aturan baru yang muncul perlu segera dibahas bersama agar seluruh pihak memahami dampaknya.

"Ketika ada informasi, ketika ada aturan-aturan yang muncul, saya berharap kita langsung duduk bersama-sama. Forum-forum inilah yang nanti melihat dari sudut pandang kita masing-masing untuk memastikan respons kita terhadap sebuah peraturan seperti apa," katanya.

3. Pertumbuhan ekonomi Makassar mencapai 7,04 persen

ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung pertumbuhan ekonomi Kota Makassar. Dia menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar meningkat dari 6,61 persen pada kuartal pertama menjadi 7,04 persen pada kuartal kedua.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh sekadar menjadi angka statistik. Capaian tersebut harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk pekerja dan pelaku usaha.

"Kita tidak mau, angka pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di atas kertas, tidak memberikan dampak apa-apa terhadap masyarakat yang ada di kota ini. Pertumbuhan 7 persen ini harusnya berdampak benar-benar nyata," tegasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article