Makassar, IDN Times - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar menolak kehadiran tempat hiburan malam W Super Club Makassar besutan pengacara Hotman Paris Hutapea. Padahal tempat hiburan malam itu baru-baru diresmikan pada Senin, 27 Mei 2024.
Sebagai bentuk penolakan, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar melayangkan surat kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. Surat bernomor Nomor: 042/PER/IL0/A/2024 itu diterbitkan pada 29 Mei 2024 dan ditandatangani langsung Ketua Pimpinan Daerah Muhammdyah Kota Makassar, KH Muh Said Abdul Samad.
Penolakan ini menyusul video viral Hotman di media sosial yang mengajak orang clubbing sampai akhir zaman. W Super Club diklaim sebagai tempat clubbing terbesar di Makassar. Muhammadiyah pun menilai hal ini sebagai sebuah ajakan kemaksiatan.
"Menyaksikan tayangan video pendek Hotman Paris yang mengundang kemaksiatan di Kota Makassar, maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar dengan ini menyatakan menolak dengan keras hadirnya lokasi tersebut sebagai pusat clubbing terbesar di Kota Makassar," demikian isi surat tersebut.