Makassar, IDN Times - Jajaran penyidik Polres Gowa mengungkap motif H Saju (60) nekat menebas kepala korban S (40) di area perkebunan di Kampung Sonra, Dusun Pangapusang, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kejadian tragis ini mengakibatkan kepala korban putus, terpisah dari bagian badan. Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengungkapkan, pascapenangkapan Senin (11/11) kemarin, Saju resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi. Salah satu diantaranya adalah istri tersangka, menyusul penyitaan alat bukti lain seperti parang yang digunakan untuk menebas korban.
“Jadi mulai hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan langsung kita lakukan penahanan,” kata Tambunan dalam ekspos hasil penyelidikan, di Kantor Mako Polres Gowa, Selasa (12/11).