Manado, IDNTimes - Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara, Mohammad Aditya Pontoh, kini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bolmut usai Sirajudin Lasena yang merupakan Bupati Bolmut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 21 September 2026. Aditya mendapatkan surat keputusan dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bertepatan dengan perayaan HUT ke-62 Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado, Rabu (23/9/2026).
Aditya mengaku baru mendapatkan informasi bahwa diirinya bakal mendapatkan SK pada Rabu tengah malam. Ia pun menegaskan bahwa pelayanan publik di Bolmut tetap berjalan normal.
"Sampai hari ini pelayanan publik di Kabupaten Bolmut masih berjalan seperti biasa," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
