Menhan Sjafrie: Persatuan Indonesia Harus Dijaga dari Segala Ancaman

- Persatuan Indonesia efektif dibandingkan dengan Eropa
- Peringatan terhadap potensi ancaman dari luar
- Pertahanan negara adalah tugas seluruh rakyat
Makassar, IDN Times - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan posisi Indonesia sebagai negara kesatuan yang tidak gentar menghadapi ancaman apa pun. Pernyataan itu disampaikan dalam Kuliah Umum di Baruga AP Pettarani Universitas Hasanuddin, Selasa (9/12/2025).
Sjafrie menuturkan pentingnya keberagaman dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Dia membuka kuliah umum dengan menyapa mahasiswa dan menekankan karakter negara kesatuan Republik Indonesia yang pantang menyerang.
"Kita tahu bahwa republik kita ini, ini adalah takdir Allah SWT yang harus hidup beragam-beragam terdiri dari berbagai macam suku, berbagai macam agama dan ras, tapi bisa hidup rukun," katanya di hadapan sekitar 2.500 mahasiswa Unhas.
1. Bandingkan persatuan Indonesia dengan Eropa

Sjafrie mencontohkan Eropa yang terdiri dari 27 negara, masing-masing dipimpin kepala negara sendiri serta memiliki menteri pertahanan dan panglima tentara sendiri. Meski begitu, kawasan tersebut kerap mengalami konflik dan kesulitan menjaga perdamaian.
Sementara di Indonesia yang luas wilayahnya setara Eropa, hanya terdapat satu presiden yang sekaligus menjadi kepala pemerintahan. Kondisi ini, menurut dia, menunjukkan efektivitas prinsip Bhinneka Tunggal Ika dalam menjaga persatuan bangsa.
"Jadi kita yang ada di sini, yang masih diberi nafas oleh Allah SWT, jangan sekali-sekali kita mengabaikan persatuan dan kesatuan nasional," katanya.
2. Waspada terhadap potensi ancaman dari luar

Dalam kuliah tersebut, Sjafrie menekankan soal kewaspadaan mahasiswa terhadap potensi ancaman dari luar. Dia mengingatkan bahwa infiltrasi semacam itu dapat mengganggu dan mengancam persatuan bangsa.
Dia pun menyampaikan penghormatan dan kebanggaannya kepada rektor Universitas Hasanuddin, Prof Jamaluddin Jompa, atas kedisiplinan kampus yang terjaga. Sjafrie mengatakan berdasarkan informasi intelijen, ancaman anarko yang bisa mengganggu persatuan nasional sering berasal dari negara asing.
"Jadi, jangan kasih kesempatan anak-anak kita itu kena infiltrasi dari anarko, karena ini adalah akan membuat negara kita terpecah belakang," tegasnya.
3. Pertahanan negara adalah tugas seluruh rakyat

Lebih lanjut, Sjafrie juga menekankan peran seluruh warga negara dalam menjaga kedaulatan. Hal ini sejalan dengan penerapan sistem pertahanan rakyat semesta yang diatur dalam UUD 1945 sebagai landasan hukum dan filosofi pertahanan nasional.
"Sebenarnya, pertahanan negara ini itu bukan tugas tentara saja, tetapi ini adalah tugas seluruh rakyat Indonesia. Kita kenal di dalam salah satu pasal di dalam undang-undang dasar tahun 1945," katanya.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa pertahanan negara bersifat kolektif. Sistem ini dikenal sebagai pertahanan keamanan rakyat semesta, di mana seluruh warga negara memiliki peran dalam menjaga kedaulatan.
"Jadi tidak satu orang pun yang lepas dari kewajiban untuk mengamankan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Sjafrie.

















