Makassar, IDN Times - Tim Forensik Biddokkes Polda Sulawesi Selatan didampingi penyidik Satreskrim Polres Gowa, telah menyelesaikan penggalian makam DN (22), kakak AP (6), korban kekerasan akibat dugaan pesugihan oleh orangtua, kakek dan pamannya.
Penggalian makam tersebut untuk kebutuhan autopsi atas dugaan kematian tak wajar. Sebelumnya, polisi menduga DN meninggal akibat dugaan kekerasan terkait pesugihan atau ilmu hitam.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menyebut, proses penggalian jenazah untuk kepentingan autopsi berlangsung pada Senin (20/9/2021) siang hingga petang tadi. "Sudah selesai," kata Boby saat dikonfirmasi, Senin malam.
