Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Papan nama Universitas Hasanuddin (Unhas) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (10/9/2022). IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Makassar, IDN Times - Dua kelompok mahasiswa dari dua fakultas berbeda di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terlibat tawuran, Kamis petang (16/3/2023).

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Unhas, Ahmad Bahar mengatakan, tawuran mahasiswa tersebut saat ini sudah reda dan situasi kampus kembali kondusif.

"Benar, kami tadi langsung di lapangan (lokasi bentrok) tapi sudah aman dan terkendali," ungkap Ahmad Bahar kepada wartawan saat dikonfirmasi.

1. Pemicu tawuran belum diketahui

Bentrokan dua kelompok mahasiswa Unhas Makassar. (Istimewa)

Bentrokan mahasiswa Unhas pecah sekitar pukul 16.30 Wita. Dua kelompok mahasiswa yang terlibat dikabarkan berasal dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) dengan Peternakan.

"Saya belum tahu juga apa motif mahasiswa yang terlibat bentrok ini, sementara kami dalami karena situasi sudah aman terkendali," terang Ahmad.

2. Pasca bentrok, kampus Unhas langsung dikosongkan

Pemandangan pintu masuk dan tugu nama kampus Universitas Hasanuddin di Tamalanrea, Kota Makassar. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Ahmad menyebutkan, bentrokan ini pecah mulai di lapangan bola dalam kawasan kampus Unhas. Kedua kelompok mahasiswa langsung saling serang.

"Saat ini kampus sudah dikosongkan untuk antisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan. kalau ada (mahasiswa) yang memulai maka akan disanksi," tegasnya.

3. Ancaman DO bagi mahasiswa yang memulai bentrokan

Pintu gerbang kampus Unhas. Unhas terapkan kebijakan baru akses keluar masuk kampus. IDN Times/Unhas Makassar

Atas kejadian ini, Bahar menyampaikan, pihak Rektorat Unhas mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang jadi provokator dan memulai bentrokan.

"Tadi pak WR3 bilang kalau ada yang memulai nanti akan diancam, mulai dari skorsing sampai di DO (drop out). Pokoknya kalau ada didapat bawa benda tajam atau sejenisnya, atau melakukan aktivitas yang mengganggu pihak lain. Itu akan diberi sanksi," tambah Ahmad Bahar.

Editorial Team