Foto barang bukti yang disita dari tersangka bandar narkoba. IDN Times/Darsil Yahya
Pada 27 September 2026, polisi mendeteksi keberadaan R di pinggir jalan wilayah Bulukumba. Petugas kemudian melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.
Motor yang digunakan R kehabisan bahan bakar. Ia kemudian turun dan melarikan diri ke arah hutan.
Sugeng mengatakan, R sempat menyerahkan diri. Namun saat hendak ditangkap, R justru melawan dan memukul salah satu anggota polisi hingga mengalami luka. "Anggota kami dipukul dan dibanting. Anggota terluka," katanya.
Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan. Namun R kembali melarikan diri menuju kawasan rumah warga.
Polisi kembali menemukan R dan disebut sempat dianiaya saat berusaha menangkapnya. R kemudian mengacungkan badik kepada petugas. "Silakan, kalau berani, kamu mati duluan atau saya yang mati," ujar Sugeng menirukan ucapan R.
R kembali diberikan tembakan peringatan, tetapi tetap melarikan diri. Ia kemudian masuk ke rumah warga dan bersembunyi di kamar mandi.
Pemilik rumah yang mengetahui pintu kamar mandi terkunci kemudian melapor kepada polisi. Saat digeledah, R disebut menjebol plafon dan naik ke lantai dua rumah tersebut.
Polisi akhirnya menembak R di bagian kaki. Sugeng menyebut terdapat dua luka tembak, yakni di paha dan lutut. Luka di paha disebut tembus, sedangkan proyektil di lutut masih bersarang.