Makassar, IDN Times - Belum usai pemeriksaan 18 penumpang yang ketahuan menggunakan dokumen surat keterangan rapid test antigen palsu. Kini petugas gabungan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar kembali menggagalkan dan menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus yang nyaris serupa.
Kapolsek Bandara Sulhas Makassar Iptu Asep Widianto mengatakan, teranyar ada dua penumpang yang kedapatan memakai dokumen palsu untuk melakukan perjalanan. Masing-masing berinisial IR dan AM.
"Kejadiannya tadi pagi pukul 09.45 WITA, ketahuan dokumen swab PCR palsu, langsung kita tahan dulu berangkatnya," kata Asep kepada IDN Times, Jumat (29/1/2021).