Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memperingatkan jajaran petugas ad hoc agar bekerja profesional. Sebelumnya KPU memecat delapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait pelanggaran kode etik usai ketahuan bertemu bakal calon legislatif.
"Ini pesan kepada semua PPS bahwa KPU Makassar berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik," kata komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Senin (3/7/2023).