Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota KPU Makassar Endang Sari (tengah). (Dok. KPU Makassar)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memperingatkan jajaran petugas ad hoc agar bekerja profesional. Sebelumnya KPU memecat delapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait pelanggaran kode etik usai ketahuan bertemu bakal calon legislatif.

"Ini pesan kepada semua PPS bahwa KPU Makassar berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik," kata komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Senin (3/7/2023).

1. Tidak ada tawar-menawar soal integritas

Logo KPU (journal.kpu.go.id)

Endang menyatakan KPU Makassar bertugas di atas ideologi penyelenggara pemilu untuk memastikan semua peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama. Pertemuan sejumlah PPS dengan bacaleg dianggap sebagai pelanggaran.

"Dan integritas adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar," ucap Endang.

2. SDM petugas adhoc dievaluasi berkala

Beberapa petugas badan adhoc PPS saat melakukan pemetaan TPS dan data pemilih (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Menyusul pemecatan 8 PPS, kata Endang, KPU Makassar berencana mengevaluasi jajaran panitia ad hoc. Terlebih tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung.

"Terkait evaluasi itu kami memang sudah merancang untuk secara berkala lakukan evaluasi kepada seluruh SDM adhoc penyelenggara Pemilu," beber Endang.

3. KPU Makassar punya cadangan PPS

KPU Makassar menggelar sosialisasi terkait Persiapan Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu Serentak Tahun 2024 di Balai Kota Makassar, Senin (31/10/2022). Dok. KPU Makassar

Endang juga  memastikan posisi yang ditinggalkan 8 PPS yang dipecat tidak kosong. KPU Makassar punya daftar cadangan berdasarkan hasil seleksi yang siap mengisi.

"Mengenai keterisian itu, ya insya Allah aman, karena itu kan ada cadangan untuk siap menjadi PAW," Endang menambahkan.

Editorial Team