Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD atau bacaleg Kota Makassar dari 17 parpol peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, seluruh parpol peserta pemilu di Makassar telah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.
Semua parpol menyerahkan perbaikan dokumen persyaratannya ke kantor KPU Makassar di Jalan Antang, pada hari terakhir, Minggu 9 Juli 2023. Penerimaan dokumen berlangsung sejak pukul 09.00 - 23:27 WITA.
"Pengajuan perbaikannya sudah selesai," kata Komisioner KPU Makassar, Senin (10/7/2023).