Manado, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah pengusaha ternama Sulawesi Utara, Tony Tanos, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan kasus pemerasan dan gratifikasi Bupati Bolaang Mongondow Utara nonaktif, Sirajudin Lasena.
"Benar, penggeledahan masih berkaitan dengan perkara di Bolmut," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ia pun meminta publik menunggu perkembangan proses penyidikan. Proses penggeledahan sendiri memakan waktu kurang lebih 6 jam di setiap lokasi.
