Makassar, IDN Times - Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 selama dua minggu ke depan. Rencananya, PPKM Level 3 berlangsung hingga 28 Februari 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap berlangsung meski penerapan PPKM Level 3. Hanya saja jumlah siswa yang masuk kelas dibatasi 50 persen.
"Tetap jalan PTM berdasarkan Inmendagri, tetap merujuk kepada SKB 4 Menteri. Makanya kami 50 persen," kata Muhyiddin, Rabu (16/2/2022).