Makassar, IDN Times - Korban arisan bodong modus investasi di Makassar, Sulawesi Selatan, melapor ke polisi pada Rabu (13/4/2022).
Dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang disebut dilakukan seorang perempuan berinisial SN (27), dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.
"Kami datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan arisan bodong. Pelaku kami duga wanita seperti yang ada dalam foto ini, inisial SN," kata Arie Jumais, penasehat hukum sejumlah korban, dikutip dari ANTARA.