Makassar, IDN Times - Maraknya konten judi online yang beredar di media sosial cukup meresahkan masyarakat. Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Selatan mengajak masyarakat melaporkan jika mendapati link atau konten mengenai judi online.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Kominikasi dan Informatika Sulsel, Fitra, mengatakan perjudian banyak melahirkan dampak negatif. Di antaranya yaitu, kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum.
"Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib," kata Fitra, dalam siaran persnya.
