Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Busranuddin Baso Tika memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (23/4). Busra dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan terlibat kasus politik uang, namun saat datang, dia menolak memberi keterangan kepada petugas.

Busranuddin tiba di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek, sekitar pukul 13.00 Wita. Dia tidak sampai satu jam berada di sana. Usai masuk ke dalam ruangan, dia keluar dan meninggalkan lokasi.

“Yang bersangkutan menolak diambil keterangannya. Dia juga menolak diambil sumpahnya, sebagai syarat formil untuk menjalani pemeriksaan,” kata Humas Bawaslu Makassar Maulana kepada wartawan.

1. Busra diperiksa terkait video yang beredar di medsos

IDN Times / Aan Pranata

Maulana mengungkapkan, Busranuddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai calon anggota DPRD Makassar. Menurut temuan Bawaslu, Busra diduga terlibat dalam praktik politik uang. Modusnya, orang dipanggil ke rumahnya lalu diberi uang untuk memilih dia di Pemilu 2019. Ada dugaan praktik tersebut disertai sumpah di bawah Alquran terhadap orang-orang yang diberi uang.

Praktik tersebut, kata Maulana, seperti video-video yang tersebar di media sosial jelang pemilu. Saat ini, Bawaslu tengah menginventarisir bukti-bukti terkait untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus ini.

“Fakta temua petugas hampir serupa video yang beredar di medsos. Tapi kami tidak bersandar pada bukti itu saja. Bukti-bukti yang dikumpulkan juga sudah cukup,” ucap Maulana.

2. Kasus dugaan politik uang bakal diteruskan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)

Editorial Team

Tonton lebih seru di