Makassar, IDN Times - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Busranuddin Baso Tika memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (23/4). Busra dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan terlibat kasus politik uang, namun saat datang, dia menolak memberi keterangan kepada petugas.
Busranuddin tiba di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek, sekitar pukul 13.00 Wita. Dia tidak sampai satu jam berada di sana. Usai masuk ke dalam ruangan, dia keluar dan meninggalkan lokasi.
“Yang bersangkutan menolak diambil keterangannya. Dia juga menolak diambil sumpahnya, sebagai syarat formil untuk menjalani pemeriksaan,” kata Humas Bawaslu Makassar Maulana kepada wartawan.