Ketua KONI Makassar Ditangkap, Atlet Karate: Bonus Kita Bagaimana?

Makassar, IDN Times - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto, telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar atas kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022-2023.
Penetapan Ahmad Susanto sebagai tersangka korupsi ternyata membuat kaget seorang atlet cabang olahraga (Cabor) Karate Kota Makassar bernama Nur Rizka Fauziah (23).
1. Cabor karate raih tiga medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Pasalnya, Nur Rizka mempertanyakan bonus atas perolehan tiga medali yang diraih cabor Karate di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, yang belum diberikan atau dicairkan oleh KONI Makassar.
Rizka mengaku, untuk cabor karate di PON XXI Aceh-Sumut 2024 mendapat masing-masing satu medali emas katageori perorangan putri, satu medali perak kelas kata beregu putri dan satu medali perunggu komite beregu putra.
"PON Aceh - Sumut 2024 saya dapat medai perak. harusnya KONI Makassar memberikan apresiasi bonus langsung, biasanya medali emas Rp.30 juta, Perak Rp.20 juta dan Perunggu Rp.10 juta, jika ditotal Rp60 juta," kata Rizka kepada IDN Times, Rabu (11/12/2024).
2. Kecewa bonus tidak langsung diberikan
Atlet karate yang akrab disapa Kaii ini menceritakan, sebelumnya ia juga meraih medali emas di PON Papua 2021 dan satu bulan setelah PON Papua dirinya langsung tanda tangan terima bonus di KONI Makassar.
"Atlet datang tanda tangan bonus sesuai dengan peraih medalinya. Maka dari itu kami pun sebagai atlet Makassar sedikit kecewa karena tidak langsung diberikan bonus dari KONI Makassar usai perhelatan PON Aceh-Sumut 2024," ucapnya.
3. Atlet berharap bonus tetap dicairkan
Kini, harapan atlet karate yang sudah berkiprah di ajang Internasional Sea Games untuk mendapatkan bonus terancam pupus, setelah Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto tersandung kasus korupsi.
Meski Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto ditangkap atas kasus korupsi, Dia hanya berharap pemerintah Kota Makassar tetap memberikan bonus atas jeripayahnya yang telah menyumbangkan tiga medali buat Kota Daeng di PON XXI Aceh-Sumut 2024.
"Harapnnya kami semoga segera diselesaikan dan tetap diberikan apresiasi oleh KONI Makassar. Istilahnya mengapresiasi jerih payah atlet yang mengharumkan Sulsel terkhusus Kota Makassar," tandas Kaii.
Sebelumya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto sebagai tersangka kasus dugaan penyelewangan dana hibah Koni Makassar tahun anggaran 2022-2023.
Pantuan IDN Times, Ahmad Susanto keluar dari ruang penyidikan Kejari Makassar menggunakan rompi pink dan tangan terborgol dengan dikawal tim penyidik Kejari Makassar, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 16.30 Wita.
"Hasil ekspose perkara atas nama tersangka Ahmad Susanto selaku Ketua umum KONI Kota Makassar dan selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kajari Makassar, Nauli Rahim Siregar di Lobi Kantor Kejari Makassar.