Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menyita sejumlah barang bukti di kampung narkoba Borta di Makassar, Selasa (28/1/2025)/Istimewa

Intinya sih...

  • Penggerebekan kampung narkoba di Makassar oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar terjadi pada 28 Januari 2025.
  • Dua tersangka ditangkap, barang bukti disita termasuk sabu, airsoft gun, dan busur panah.
  • Kriminolog menyoroti kurangnya tindakan pemerintah dan polisi dalam menangani kampung narkoba yang dapat merusak moral dan fisik masyarakat.

Makassar, IDN Times – Keberadaan kampung narkoba di Makassar kembali menjadi sorotan publik setelah penggerebekan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Kampung Narkoba Borta, Kecamatan Tallo, Selasa (28/1/2025).

Saat penggerebekan, polisi menangkap dua orang tersangka, yakni pria berinisial A yang diduga sebagai bandar, serta perempuan berinisial S yang diduga berperan sebagai penyedia tempat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di