Makassar, IDN Times – Keberadaan kampung narkoba di Makassar kembali menjadi sorotan publik setelah penggerebekan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Kampung Narkoba Borta, Kecamatan Tallo, Selasa (28/1/2025).
Saat penggerebekan, polisi menangkap dua orang tersangka, yakni pria berinisial A yang diduga sebagai bandar, serta perempuan berinisial S yang diduga berperan sebagai penyedia tempat.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 10 gram sabu, alat isap sabu, airsoft gun, busur panah, handphone, dan uang tunai Rp 9,7 juta.
Usai digerebek, kampung narkoba di Makassar mendapat sorotan dari Pakar Kriminologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin. Menurutnya, keberadaan kampung narkoba sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani oleh pemerintah serta kepolisian.
“Kampung narkoba dapat menyebabkan kerusakan moral dan fisik bagi masyarakat, terutama generasi muda. Jika tidak ditindak, dampaknya bisa semakin luas dan mengancam masa depan bangsa,” ujar Rahman kepada IDN Times, Kamis (30/1/2025).