Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasat Lantas Polres Maros Iptu Kamal. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Maros bakal mengambil langkah tegas dlam menindak pelaku balap liar selama bulan Ramadan tahun ini. Selain pelaku disanksi tilang, sepeda motor yang kedapatan juga akan ditahan sementara di kantor polisi.

Tak tanggung-tanggung, motor yang ditahan karena balap liar akan ditahan hingga bulan Ramadan usai. Sepeda motor baru bisa diambil setelah lebaran Idulfitri.

“Kendaraan yang terlibat akan diamankan di kantor Satlantas dan ditindak dengan blanko tilang maksimal. Serta dikeluarkan sepekan setelah bulan Ramadan. Dengan kebijakan diskresi kepolisian, untuk kepentingan ke khusyukan masyarakat yang melakukan ibadah ramadaan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Maros, Iptu Kamal, Senin (3/3/2025).

Menurut Kasat Lantas, hal itu dilakukan untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat Kabupaten Maros dalam melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadan. Untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi selama Bulan Suci Ramadan, Polres Maros telah membentuk tim serta menyiapkan strategi pencegahan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di