Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Andi Bakti Harini. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Jumlah polisi hutan di Provinsi Sulawesi Selatan rupanya masih minim jika dibandingkan dengan luasan hutan. Hal ini akan membuat pengawasan dan perlindungan hutan menjadi belum memadai.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Andi Bakti Haruni, jumlah personel polisi hutan di Sulsel saat ini masih jauh dari ideal. Jumlahnya saat ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan luasan hutan yang akan dijaga. 

Hal ini disampaikannya di sela kegiatan sosialisasi Sub Nasional Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Senin (27/2/2023).

"Sekarang personel polisi hutan kita kurang lebiih 300-an. Luasan hutan di Sulsel itu yang kasawan itu 1,9 juta hektar. Idealnya, setiap 10.000 (hektar) hutan satu polisi. Sekarang perbandingannya sekitar 50.000 (hektar)," kata Bakti.

1. Kebanyakan polisi hutan bukan ASN

Polisi hutan bersama masyarakat rutin melakukan patroli di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), Kabupaten Mandailinatal. Pelibatan masyarakat dalam perlindungan hutan dinilai cukup efektif untuk mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Meskpun proporsinya masih kurang dibandingkan area lahan yang harus dijaga, namun polisi hutan tetap dipertahankan. Hal itu karena keberadaan polisi hutan masih dianggap penting untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan dari pembalakan liar serta ancaman lainnya.

Hanya saja, kata Bakti, status polisi hutan kebanyakan pegawai non ASN. Hal ini dianggap menjadi kendala dalam menambah personel polisi hutan.

"Kemarin saya perjuangkan di Jakarta. Mudah-mudahan polisi hutan kita ini nanti bisa ditransformasi ke ASN, tentu ada prosedur dan tata caranya," kata Bakti.

2. Mempertahankan fungsi hutan

Kebakaran hutan di Bukit sekitar Parapat, Simalungun beberapa waktu lalu yang diduga ulah manusia (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Bakti mengatakan fungsi hutan di Sulsel masih jauh lebih baik dibandingkan darah lain di Indonesia. Untuk itu, Sulsel memang perlu pengawasan untuk mempertahankan fungsi hutan termasuk melalui polisi hutan.

"Untuk mempertahankan fungsi hutan, kita mengawasi jangan sampai terbakar. Lakukan patroli, perkuat sinergitas dengan masyarakat sekitar hutan supaya ikut membantu mengamankan funsgi hutan,"  katanya.

3. Masih perlu dievaluasi

Ilustrasi hutan (IDN Times/Sunariyah)

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut mengaku akan mendiskusikan terkait pengawasan mulai dari pendanaan hingga SDM. Pihaknya akan mengevaluasi apa saja yang berkaitan dengan Sub Nasional Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Sub Nasional Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 merupakan program pemerintah untuk mengurangi emisi gas dan rumah kaca melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan. 

"Apakah di dalam melaksanakan kegiatan itu perlu tentunya pendanaan, SDM, capacity building. Tadi disampaikan capacity building adalah salah satu upaya yang dilakukan dalam mewujudkan FOLU net," kata Ruandha.

Editorial Team