Makassar, IDN Times - Sidang pemeriksaan Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan, Senin (29/7) menghadirkan terperiksa Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulsel Taufik Fachruddin. Taufik dimintai keterangan soal dugaan praktik kolusi di bawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Di hadapan Panitia Angket, Taufik yang berstatus adik ipar Nurdin Abdullah, menjelaskan perihal kondisi Perusda yang dia pimpin sejak November 2018. Dia juga mengungkap kronologi pengangkatannya sebagai pelaksana tugas direktur utama, termasuk pengalaman sebelumnya menjabat Dirut Perusda Kabupaten Bantaeng, semasa Nurdin menjadi Bupati di sana pada periode 2008-2018.
"Saya pulang dari umrah, kemudian waktu itu saya dipanggil oleh Gubernur, disampaikan agar coba mengecek Perusda Sulsel. Bagaimana potensi yang dimiliki, apakah ada peluang bisnis yang bisa dilakukan. Pada bulan November itu, saya diberi surat tugas," kata Taufik pada sidang pemeriksaan Senin (29/7) siang.