Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, pekan ini berencana memanggil Staf Ahli Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo. None -sapaan Irman- yang masuk bursa kandidat wali kota Makassar, diduga melanggar prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Komisioner Bawaslu Makassar Zulfikarnain mengatakan, pihaknya mengundang None untuk diklarifikasi soal dugaan pelanggaran. Bawaslu mengusut kasus ini berdasarkan temuan fakta-fakta di lapangan.
“Rencana hari ini kita jadwalkan, cuma pak Irman Yasin Limpo berhalangan hadir. Kita undang ulang di hari Jumat,” kata Zulfikarnain di Makassar, Rabu (15/1).