Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman. IDN Times / Sahrul Ramadan
Sang ibu, sebelumnya dilaporkan terkait kasus kekerasan terhadap anaknya yang masih berusia sembilan tahun. Warga Kecamatan Panakkukang tersebut dilaporkan setelah video kekerasan yang dia lakukan viral dan menjadi sorotan warganet.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, ibu tersebut terlihat memukul dan menjambak anak perempuannya di tempat umum, di depan sebuah pusat perbelanjaan mewah di Kecamatan Panakkukang di Kota Makassar.
Warga yang saat itu melihat langsung merekam video sebelum akhirnya tersebar di medsos. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ibu itu telah mempekerjakan anak kandungnya sendiri selama dua tahun lamanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Dia dianggap mengeksploitasi anaknya dalam konteks kebutuhan ekonomi. "Dia menyuruh anaknya mengemis di pinggir jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar uang arisan. Tiap hari korban harus membawa pulang uang dari hasil mengemisnya sebanyak Rp 50 ribu," kata Kapolsek Panakkukang Jamal Faturakhman saat itu.
Di sisi lain, lanjut Jamal, ayah korban bernama Alimuddin, sepanjang pemeriksaan di Mako Polsek Panakkukang mengaku tak begitu jelas mengetahui bahwa anaknya dipekerjakan menjadi pengemis oleh ibunya.
Ayahnya disebutkan adalah seorang pekerja kasar atau buruh bangunan di beberapa tempat di Kota Makassar. Karena aktivitas pekerjaan yang padat, dia katanya kurang begitu memperhatikan keseharian sang anak.
"Pengakuan suaminya dia tidak tahu anaknya dipaksa oleh ibunya untuk mengemis demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan demi menutupi bayaran arisan," ucap Jamal.