Stok gas LPG 3 KG di salah satu pangkalan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/2/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Terkait penjualan oleh pengecer, Ahmad menyebutkan bahwa berdasarkan aturan dari Pertamina, pengecer tidak diperbolehkan menjual LPG 3 kg. Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah aturan tersebut masih berlaku atau sudah mengalami perubahan.
"Tidak boleh pengecer jual? Iye, tidak bisa memang kalau dari WA-nya Pertamina, tapi sekarang saya tidak tahu bisa atau tidak," ujarnya.
Meskipun di Makassar stok LPG di tingkat pengecer masih banyak, Ahmad menegaskan bahwa dirinya hanya menyuplai gas untuk warga sekitar, bukan untuk pengecer.
"Di Makassar normal semua, yang pengecer juga stoknya banyak, tapi saya tidak suplay ke pengecer, cuma untuk orang-orang di sini saja," pungkasnya.